Asesmen Bakat Minat (ABM) kelas 12 merupakan program Kemdikbudristek. Pelaksanaan ABM melibatkan Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan.
Tujuan Asesmen Bakat dan Minat (ABM) adalah mengumpulkan informasi tentang potensi murid di bidang-bidang tertentu berdasarkan sejumlah aspek yang terukur.
Informasi tadi akan disampaikan kepada murid, sekolah, dan orang tua/wali sehingga bisa menjadi petunjuk untuk pengembangan diri setiap peserta didik. Dengan adanya petunjuk yang jelas, proses pengembangan diri peserta didik akan lebih terarah dan terencana.
Hasil Asesmen Bakat dan Minat dapat membantu peserta didik saat akan memilih jenjang pendidikan yang lebih tinggi (semisal kuliah) atau mengembangkan potensi di lingkungan dan situasi baru.