Menu
Info Sekolah
Jumat, 04 Okt 2024
  • School Based Art and Entrepreneurship - Sekolah Berbasis Seni dan Kewirausahaan
  • School Based Art and Entrepreneurship - Sekolah Berbasis Seni dan Kewirausahaan

Kriteria Kenaikan Kelas X dan XI

Terbit : Minggu, 14 Juli 2019

Perlu diperhatikan dan dipahami oleh peserta didik dan orang tua tentang kriteria kenaikan kelas dari kelas X (sepuluh) ke kelas XI (sebelas) dan kelas XI (sebelas) ke kelas XII (dua belas) khususnya di SMAN 4 Jember berdasarkan aturan Satuan Pendidikan dan Kurikulum 2013.

Kenaikan dari kelas X ke kelas XI
Peserta didik dinyatakan naik dari kelas X ke kelas XI jika :

  1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dalam 2 (dua) semester pada tahun pelajaran yang diikuti.
  2. Deskripsi sikap(KI-1 dan KI-2) sekurang-kurangnya minimal BAIK yaitu memenuhi indikator kompetensi sesuai dengan kriteria yang ditetapkan sekolah.
  3. Deskripsi kegiatan ekstrakurikuler pendidikan kepramukaan minimal BAIK sesuai dengan kriteria yang ditetapkan sekolah.
  4. TIDAK memiliki nilai dibawah KKM untuk pada mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti , Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) serta Bahasa Indonesia.
  5. TIDAK memiliki lebih dari 2 (dua) mata pelajaran yang masing-masing nilai pengetahuan dan/atau ketrampilan di bawah KKM. Apabila ada mata pelajaran yang tidak mencapai ketuntasan belajar pada semester ganjil dan/atau semester genap, nilai akhir diambil dari rerata semester ganjil dan genap pada mata pelajaran yang sama pada tahun pelajaran tersebut.
  6. TIDAK memiliki nilai di bawah KKM untuk pada mata pelajaran Peminatan yang diikuti dalam tiap semester.
  7. Kehadiran minimal 90% dari hari efektif yang ditetapkan dalam kalender akademik propinsi

Kenaikan dari kelas XI ke kelas XII
Peserta didik dinyatakan naik dari kelas XI ke kelas XII jika :

  1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dalam 2 (dua) semester pada tahun pelajaran yang diikuti.
  2. Deskripsi sikap (KI-1 dan KI-2) sekurang-kurangnya minimal BAIK yaitu memenuhi indikator kompetensi sesuai dengan kriteria yang ditetapkan sekolah.
  3. Deskripsi kegiatan ekstrakurikuler pendidikan kepramukaan minimal BAIK sesuai dengan kriteria yang ditetapkan sekolah.
  4. TIDAK memiliki nilai dibawah KKM untuk pada mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti , Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) serta Bahasa Indonesia.
  5. TIDAK memiliki lebih dari 2 (dua) mata pelajaran yang masing-masing nilai pengetahuan dan/atau ketrampilan di bawah KKM. Apabila ada mata pelajaran yang tidak mencapai ketuntasan belajar pada semester ganjil dan/atau semester genap, nilai akhir diambil dari rerata semester ganjil dan genap pada mata pelajaran yang sama pada tahun pelajaran tersebut.
  6. TIDAK memiliki nilai dibawah KKM untuk pada mata pelajaran Peminatan yang diikuti dalam tiap semester.
  7. Kehadiran minimal 90% dari hari efektif yang ditetapkan dalam kalender akademik propinsi .

Bagi peserta didik yang tidak naik kelas diberi kesempatan satu kali mengulang pada kelas dan program yang sama pada tahun pelajaran berikutnya.

Info Sekolah

SMA Negeri 4 JEMBER

NPSN 20523826
Jl. Hayam Wuruk No. 145. Jember
TELEPON 0331-421819
EMAIL admin@sman4jember.sch.id
WHATSAPP +6281231936689