Semangat pagi Sobat Smapa Jember dimanapun kalian berada. Senin pagi yang segar ini langit di atas SMAN 4 Jember terselimuti awan mendung tipis, sesekali matahari memancarka sinarnya kemudian hilang kembali tertutup mendung menambah syahdunya suasana.
Namun, keadaan itu tidak mengurangi kidmad jalannya upacara rutin setiap hari senin. Dan Kelas XII IPA 6 dapat menjalankan tugasnya dengan baik sebagai petugas upacara di hari itu. Applouse untuk Kelas XII IPA 6 ya Sobat!
Ada yang berbeda dari upacara biasanya Sobat. Hari ini yang bertindak selaku Pembina Upacara adalah Ir. Joko Purwadi dari DP3AKB (Dinas Perlindungan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana) Kab. Jember.
Dalam sambutannya Joko menyampaikan ucapan terima kasih telah diberi kesempatan untuk menjadi Pembina Upacara dan sekaligus mensosialisasikan perihal perlindungan anak.
Pada kesempatan yang baik itu beliau membacakan sambutan Bupati Jember pada acara sosialisasi perlindungan anak di sekolah.
Seperti yang kita ketahui ya Sobat, bahwa pemerintah melalui Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah mendesain dan mensosialisasikan sebuah sistem dan strategi perlindungan anak dan pemenuhan hak-hak anak sesuai dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak yang terintegrasi dan berkelanjutan dengan mengembangkan kebijakan Kabupaten Layak Anak dan juga sesuai dengan Peraturan Presiden RI No. 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak.
Kebijakan Kabupaten Layak Anak bertujuan untuk mensinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha sehingga perlindugan anak dan pemenuhan hak-hak anak Indonesia dapat lebih dipastikan.
Proses terpenting pengembangan Kabupaten Layak Anak yaitu koordinasi diantara para stakeholders perlindungan anak dan pemenuhan hak-hak anak yang dilakukan secara berksesinambungan. Dan kabupaten Jember sudah menjadi Kabupaten Layak Anak Tingkat Pertama (2019 dan 2020), Madya (2021) dan Nindya (2022).
Salah satu indikator Kabupaten Laya Anak adalah adanya Satuan Pendidikan Ramah Anak, yaitu satuan pendidikan formal, non-formal, dan informal yang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya, serta mendukung partisipasi anak di satuan pendidikan, terutama dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan, dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan pelindungan anak.
Jika ada masalah yang berkaitan dengan kekerasan pada anak, sobat dapat menghubungi:
Menutup sambutan Ir. Joko Purwadi membacakan pantun yang berbunyi:
Mendaki gunung jalan setapak
Menemukan Jalur yang berputar-putar
Bermain HP-lah dengan bijak
Agar menjadi anak yang pintar
Pergi ke pasar membeli ikan sepat
Jangan lupa membeli duren dan alpukat
Terima kasih siswa-siswi SMA Negeri Empat
Yang semakin keren dan hebat
0 Komentar